"Jadi saat kejadian sekira tanggal 06 Januari 2024, korban ini dibonceng temannya dengan mengendarai sepeda motor di Jl. Anggrek dan tiba-tiba dari arah belakang ada sepeda motor yang menyalip dari sebelah kiri korban. Pelaku kemudian langsung menarik tas milik Pelapor yang diselempangkan di badan," ujarnya.
"Pelaku kita amankan pada Rabu (17/01/24) sore di Kel. Kanigaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo" terang Plt Kasihumas
Iptu Zainullah menambahkan selain berhasil mengamankan tersangka, jajaran Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamanan barang bukti berupa 1 Unit HP merk OPPO A16, 1 tas selempang warna hitam dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna Hitam.
"Untuk saat ini, untuk pelaku masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Apabila ada update terbaru mengenai kasus ini, nanti akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," Terang Kasihumas
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bolinggotv.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?