Baca Juga: Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Terkait Proyek Pengadaan di Kemenhub
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Dalam tangkap tangan ini KPK mengamankan 10 orang di wilayah Labuhan Batu. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar.
KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai Tersangka, yaitu EAR Bupati Labuhan Batu, RSR Anggota DPRD Kab. Labuhan Batu, serta ES dan FS selaku pihak swasta.
Baca Juga: Ada Enam Diperiksa KPK Terkait Perkara Dugaan Korupsi di Asuransi Keselamatan Pelayaran di PT Pelni
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 s.d 31 Januari 2024 di Rutan KPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya