HALLO.DEPOK.ID - Kejamnya Aksi Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Argiyan Arbirama.
Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Kayla Rizki Andini, menyisakan kekejaman di rumah kontrakannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (18/1) di rumah kontrakan di Jalan Belagus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.
Latar Belakang Kejadian
Argiyan, yang berusia 20 tahun, sebelumnya telah menganiaya dan memerkosa Kayla.
Setelah kejamnya aksi tersebut, dia mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal sebelum melarikan diri.
Namun, bukan hanya itu, pelaku juga tidak segan-segan mencuri barang berharga korban, seperti handphone dan dompet, sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Perbandingan Tecno Spark 20 vs Redmi 13C: Mana yang Lebih Worth It dengan Harga Rp1 Jutaan?
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?