HALLO.DEPOK.ID - Kejamnya Aksi Pembunuhan dan Pemerkosaan oleh Argiyan Arbirama.
Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi Kayla Rizki Andini, menyisakan kekejaman di rumah kontrakannya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (18/1) di rumah kontrakan di Jalan Belagus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.
Latar Belakang Kejadian
Argiyan, yang berusia 20 tahun, sebelumnya telah menganiaya dan memerkosa Kayla.
Setelah kejamnya aksi tersebut, dia mengikat tangan dan kaki korban menggunakan sarung bantal sebelum melarikan diri.
Namun, bukan hanya itu, pelaku juga tidak segan-segan mencuri barang berharga korban, seperti handphone dan dompet, sebelum melarikan diri.
Baca Juga: Perbandingan Tecno Spark 20 vs Redmi 13C: Mana yang Lebih Worth It dengan Harga Rp1 Jutaan?
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya