Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengungkapkan dalam jumpa pers bahwa pelaku sempat memberitahukan aksi kejinya kepada ibunya melalui media sosial.
Pesan yang dia kirim menjadi titik mula terungkapnya kasus ini.
Sang ibu segera mendatangi rumah kontrakannya dan menemukan Kayla yang sudah tak bernyawa.
Penangkapan Pelaku
Argiyan berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di sebuah terminal bus di Kemacatan Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah, sehari setelah aksinya.
Pencarian ini menjadi lebih intens setelah sang ibu menemukan korban di rumah kontrakan.
Kejamnya Perjalanan Pertemuan
Argiyan dan korban baru mengenal selama 4 bulan.
Meski sempat lost contact pada awalnya, pelaku mencoba mendekati kembali korban yang telah memblokir nomor HP-nya.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi UB Bunuh Diri Lompat dari Lantai 12
Dengan mengganti nomor dan berusaha mendekati korban, Argiyan berhasil menjadwalkan pertemuan yang tragis.
Kasus Pemerkosaan Lain
Dalam pengembangan kasus ini, terungkap bahwa Argiyan juga dilaporkan dalam dua kasus pemerkosaan lainnya.
Laporan polisi terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur dilaporkan pada 3 dan 4 Januari 2024. Pelaku ini diduga sebagai tersangka dalam kedua kasus tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?