Dari kejanggalan itu, lanjut Kapolres jajaran Satreskrim menemukan kecurigaan yang mengarah pada pelaku.
Ia menambahkan khusus tersangka pada Alfamart Cilawu, pelaku berhasil ditangkap di luar kota setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan kemudian dimasukan ke ruang tahanan Mapolres Garut.
"Dua tersangka adalah pelaku kasus Alfamart di Kecamatan Cilawu, sementara satu tersangka lainnya pada kasus Alfamart Tarogong,"tuturnya.
"Para tersangka terancam hukuman sembilan tahun penjara,"pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya