Bukhori meminta pemerintah tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di Indonesia.
"Mereka harus berhenti mempromosikan LGBT dan menunjukkan itikad baik untuk menghormati nilai dan norma yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia," kata Bukhori dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
Anggota Fraksi PKS ini mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan negara dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga Indonesia.
Dia mengatakan Konstitusi telah menegaskan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sesuai Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945, sehingga agama telah menjadi ruh dan sumber nilai dari pandangan hidup masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Paham LGBT dapat diterima di barat, karena cara pandang negaranya yang liberal dan sekuler. Namun jangan lecehkan negara ini dengan memaksakan paham itu kepada masyarakat kita. Selain bertentangan dengan konstitusi, hal itu tidak sejalan dengan kaidah moral dan agama masyarakat Indonesia yang religius,” terangnya.
Artikel Terkait
Viral Link Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta Mengejutkan & Bahaya Tersembunyi yang Harus Kamu Tahu!
Hoaks Viral! Penkopassus Buka Suara Soal Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan Polisi! Apa Isi Kontroversi Video Ceramah JK yang Bikin Heboh?
Forklift 2024: Solusi Cerdas Atasi Tantangan Logistik & Tingkatkan Efisiensi 300%?