Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan

- Rabu, 24 Januari 2024 | 14:00 WIB
Dapat Informasi dari Masyarakat, Polda Sumut Ratakan Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru, Ada 12 Orang Diamankan

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

Baca Juga: Lokasi Judi Kopyok di Medan Tuntungan Bikin Tokoh Masyarakat dan Warga Resah, Pihak Kepolisian Diduga Hobi Makan Gaji Buta Dari Pajak Rakyat

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler