NGORO, Jawa Pos Radar Mojokerto - Satresnarkoba Polres Mojokerto menggeledah rumah terduga bandar narkoba jaringan Batam di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Selasa (23/1).
Meski tak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi, namun petugas menemukan sejumlah bilik pemakaian narkoba yang disediakan pelaku berikut alat hisapnya.
Penggeledahan menindak lanjuti tertangkapnya KA alias Cak Rul, 54, terduga bandar narkoba, Senin (15/1) lalu. Yang ditengarai, rumah Cak Rul digunakan tempat transaksi dan menikmati narkoba.
’’Kami geledah rumah terduga bandar ini dengan melibatkan Unit K9 Sat Samapta Polres Mojokerto,’’ ujar Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo di lokasi.
Dari penggeledahan, petugas mendapati bukti pemakaian sabu-sabu. Mulai dari korek api, sisa plastik klip sabu, botol plastik bekas, hingga cairan alkohol.
’’Untuk barang bukti sabu, nihil. Namun benar disini adanya peredaran (dan pemakaian) narkoba,’’ urainya.
Di rumah Cak Rul, kata Marji, petugas menemukan empat bilik yang disediakan bagi para pemakai. Dua di antaranya merupakan kamar rumah pelaku. Selebihnya, bilik kayu ukuran sekitar 1,5x1,5 meter persegi.
’’Untuk bilik tempat nyabu, benar adanya. Keterangan pelaku, kalau sedang ramai seperti malam minggu mereka nyabu di lorong, ruang tamu sampai teras rumah,’’ papar Marji.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya