Menurutnya, rumah pelaku sudah dijadikan sarang pemakai narkoba sejak dua tahun terakhir. Lokasi terpencil di ketinggian sekitar 500 mdpl di lereng gunung Penanggungan, jadi kelebihan tersendiri.
’’Biaya sewa bilik, tidak ada. Sudah termasuk beli sabu itu, harganya lebih mahal sedikit. Suasana dingin seperti ini mendukung untuk nyabu. Badan cepat dingin, reaksi lebih cepat,’’ urainya.
Kendati lokasinya terpencil, katanya, rumah Cak Rul dilengkapi enam CCTV yang terpasang di sudut gang hingga rumah pelaku.
’’Tujuannya, kalau ada penggerebekan mereka bisa monitor dan bersiap untuk kabur,’’ kata Marji. Ke depan, petugas bakal terus memantau wilayah sekitar rumah Cak Rul untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba.
Sebelumnya, KA alias Cak Rul, 54 ditangkap polisi di rumahnya Senin (15/1) lalu. Saat diringkus petugas, pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022 ini tengah tidur sambil merangkul celurit.
Cak Rul mendapat pasokan sabu dari kawasan Batam Kepulauan Riau. Dalam sekali transaksi, ia bisa mengantongi hingga 500 gram sabu atau senilai Rp 425 juta.
Penangkapan bandar kelas kakap ini bermula ketika petugas mendapati AY, tengah membawa paket sabu seberat 0,32 gram di minimarket, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Minggu (14/1) sore.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!