Awalnya korban menuruti panggilan sang paman. Namun tak disangka, korban ternyata dibawa ke sebuah rumah kosong. Di sana mulut korban dibekap lalu dirudapaksa.
"Setelah aksi rudapaksa itu, terduga pelaku memberi uang Rp 40 ribu. Korban juga diancam untuk tidak memberitahukan kejadian itu ke siapapun," bebernya.
Baca Juga: Meutya Hafid : Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan
Korban yang ketakutan dan trauma, akhirnya membongkar tabiat pamannya. Dia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Karena tak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Purwoharjo. Tak butuh waktu lama untuk polisi menangkap terduga pelaku.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Kasus ini masih kami dalami dan kami juga telah melakukan visum pada korban," kata Budi.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian terduga pelaku dan korban, sprei serta uang senilai Rp 40 ribu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?