Baca Juga: Perumdam Pasang 1.500 SR Air Bersih Gratis untuk Warga Kabupaten Madiun, Simak Cara Pengajuannya
Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya diketahui langsung menahan tersangka kasus film dewasa yang bernama lengkap Francisca Candra Novitasari ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berbeda dengan sepuluh tersangka pemeran film porno lainnya yang tidak dilakukan penahanan, Ade Safri menjelaskan, mereka kooperatif selama proses penyidikan sementara Siskaeee tidak.
"Penahanan dilakukan penyidik dengan pertimbangan kebutuhan penyidikan. Yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," terangnya. (antara/naz)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya