polhukam.id, PADANG, - Media Penaharian memberikan penghargaan istimewa kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, SH.MH.
Ini sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Pemberian penghargaan ini dilakukan langsung oleh Pemimpin Redaksi PenaHarian , Darlinsah, SH, dalam sebuah acara yang berlangsung, Kamis, 25 Januari 2024 di Kantor Kejati Sumbar.
Darlinsah menyatakan apresiasi tinggi terhadap kinerja luar biasa bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Farouk Fahrozi SH.MH.
Publikasi pelayanan dan penegakan hukum Kejati Sumbar serta pemanfaatan media dan digitalisasi informasi publik diakui sebagai langkah positif, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sumbar.
Meskipun Farouk Fahrozi baru menjabat sebagai Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sejak Maret 2023, namun jejaknya terlihat nyata dalam menciptakan, menjaga, dan merawat marwah Kejaksaan melalui keterbukaan informasi publik melalui media massa.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya