polhukam.id, PADANG, - Media Penaharian memberikan penghargaan istimewa kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, Farouk Fahrozi, SH.MH.
Ini sebagai pengakuan atas dedikasinya dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Pemberian penghargaan ini dilakukan langsung oleh Pemimpin Redaksi PenaHarian , Darlinsah, SH, dalam sebuah acara yang berlangsung, Kamis, 25 Januari 2024 di Kantor Kejati Sumbar.
Darlinsah menyatakan apresiasi tinggi terhadap kinerja luar biasa bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Farouk Fahrozi SH.MH.
Publikasi pelayanan dan penegakan hukum Kejati Sumbar serta pemanfaatan media dan digitalisasi informasi publik diakui sebagai langkah positif, membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Sumbar.
Meskipun Farouk Fahrozi baru menjabat sebagai Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sejak Maret 2023, namun jejaknya terlihat nyata dalam menciptakan, menjaga, dan merawat marwah Kejaksaan melalui keterbukaan informasi publik melalui media massa.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?