Baca Juga: Berkas Diserahkan kembali ke Kejaksaan, Firli Bahuri Pulang Kampung
Sementara itu, Farouk Fahrozi mengucapkan terima kasih kepada PenaHarian dan seluruh media massa di Sumatera Barat yang telah bersinergi dalam mempublikasikan kegiatan Kejati Sumatera Barat.
"Tanggung jawab dan komitmen Kejati Sumbar untuk merawat Public Trust adalah prioritas kami, dan saya sebagai Kasi Penkum berkomitmen untuk selalu hadir dan dekat dengan teman-teman media," ujar Farouk Fahrozi.
Penghargaan sebelumnya pada November 2023 dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, juga menjadi bukti pengakuan atas kinerja luar biasa Farouk Fahrozi.
Baca Juga: Program Pangan Bersubsidi DKI Jakarta 2024: Cara Daftar, Syarat, dan Lokasi Pengambilan Pangan
Kejati Sumbar dinobatkan sebagai salah satu satuan kerja yang produktif dan inovatif dalam pemanfaatan media digital, publikasi, dan pelayanan informasi publik oleh Penkum Kejagung.
Keberhasilan Farouk Fahrozi dalam menjalankan tugasnya sebagai Humas Kejaksaan membantu merawat Public Trust, dan hal ini diapresiasi oleh Ketut Sumedana.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?