Karena curiga, Kelvin langsung mengejar dan mendekatinya. Kemudian langsung menanyakan HP miliknya. Awalnya Gatot tidak mengaku. Kemudian Kelvin mencoba meraba saku celana Gatot dan saat itu ditemukan HP miliknya. Lantas dia langsung memberitahu petugas kepolisian yang sedang melaksanakan pengamanan di lokasi tersebut.
"Tidak sampai dikeroyok massa, aman. Oleh korban langsung diserahkan ke petugas yang kebetulan ada di lokasi," terang Yudo.
Beruntung, petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti. Diketahui bahwa Gatot merupakan residivis pencurian pada 2014.
Atas perbuatannya itu, Gatot terjerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa. "Pidana penjara maksimal lima tahun," tandas Yudo.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya