Melansir dari Cointelegraph, Kamis (19/05), menurut catatan yang diajukan ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat, atau USPTO, pada 13 Mei, Meta mengajukan lima aplikasi untuk senama yang akan digunakan dalam platform yang disebut Meta Pay.
Pengajuan termasuk nama Meta untuk digunakan dalam "layanan jejaring sosial online untuk investor yang memungkinkan perdagangan keuangan dan pertukaran mata uang digital, mata uang virtual, cryptocurrency, aset digital dan blockchain, aset digital, token digital, token kripto dan token utilitas."
Pada bulan Maret, Meta mengajukan delapan aplikasi merek dagang dengan USPTO terkait dengan metaverse dan teknologi blockchain. CEO Mark Zuckerberg juga mengatakan pada 9 Mei bahwa perusahaan telah mulai menguji koleksi digital di Instagram, menandakan langkah untuk menambahkan token nonfungible, atau NFT. Meta saat ini mengendalikan beberapa aplikasi utama termasuk WhatsApp, Facebook Messenger, dan Facebook.
Perusahaan lain yang berbasis di Amerika Serikat termasuk produsen Gatorade Stokely-Van Camp, Angkatan Udara, Bursa Efek New York, dan Mastercard telah mengajukan aplikasi serupa terkait dengan kemungkinan masuknya ke Metaverse atau memperluas ke ruang kripto. Menurut situs web USPTO, aplikasi merek dagang membutuhkan waktu sekitar delapan bulan untuk memproses tindakan pertama pada bulan Maret.
Sejak rebranding dari Facebook ke Meta pada Oktober 2021, raksasa media sosial itu telah mengumumkan banyak inisiatif yang tampaknya bertujuan untuk mengulurkan tangan kepada pengguna kripto. Selain pekerjaannya secara online, Meta juga baru-baru ini memperluas kehadirannya di dunia nyata dengan pembukaan toko ritel bertema metaverse bata-dan-mortir di San Francisco Bay Area.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid