Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di mana tiga di antaranya sudah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga: Mangkir Dari Panggilan, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta
PW memiliki peran yang setara dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap, dan ia merupakan pemilik Viral Blast.
Kasus ini melibatkan sekitar 12 ribu anggota Viral Blast dengan investasi total sekitar Rp1,2 triliun.
Langkah-langkah lebih lanjut akan diumumkan pada konferensi pers yang dijadwalkan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari Sabtu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf