Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, di mana tiga di antaranya sudah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga: Mangkir Dari Panggilan, Polda Metro Jaya Jemput Paksa Siskaeee di Yogyakarta
PW memiliki peran yang setara dengan ketiga tersangka yang sudah ditangkap, dan ia merupakan pemilik Viral Blast.
Kasus ini melibatkan sekitar 12 ribu anggota Viral Blast dengan investasi total sekitar Rp1,2 triliun.
Langkah-langkah lebih lanjut akan diumumkan pada konferensi pers yang dijadwalkan oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada hari Sabtu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jangkauindonesia.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya