polhukam.id- Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, pukul 16.20 WITA, Tim patroli KP. Pelikan – 5008 bekerja sama dengan tim Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap kontainer dengan nomor SPNU 3085953 di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kontainer tersebut diangkut oleh kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa ratusan bal berwarna coklat diduga berisi rokok dengan merek Arrow.
Baca Juga: Empat Pelaku TPPO Ditangkap Polres Parimo, Tawarkan PSK Melalui Aplikasi MiChat
Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu bal dan menemukan rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang, merupakan cukai dari rokok kretek.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya