polhukam.id- Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, pukul 16.20 WITA, Tim patroli KP. Pelikan – 5008 bekerja sama dengan tim Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap kontainer dengan nomor SPNU 3085953 di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kontainer tersebut diangkut oleh kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa ratusan bal berwarna coklat diduga berisi rokok dengan merek Arrow.
Baca Juga: Empat Pelaku TPPO Ditangkap Polres Parimo, Tawarkan PSK Melalui Aplikasi MiChat
Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu bal dan menemukan rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang, merupakan cukai dari rokok kretek.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf