DENPASAR, radarbali.id - Terbongkar dan berakhir sudah persembunyian pelaku yang nekat lakukan aksi brutal, memberondong penembakkan berulang kali ke tubuh lelaki Turki bernama Turan Mehmet, 30, di Villa Palm House, Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00.
Pelaku ini berjumlah tiga orang asal dari Meksiko. Masing-masing bernama Escobedo Juan Antonio, 24. Aramburo Contreras Jose Alfonso, 32. Dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo, 36.
Mereka diamankan tanpa perlawanan di salah satu Perumahan di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (27/1) sekitar pukul 07.00. Motif dari percobaan pembunuhan menggunakan senjata api terhadap lelaki turki Passport U311210 XX terindikasi pemerasan.
"Kini tim masih mendalami keterangan tiga lelaki Meksiko yakni negara berada di Amerika Utara itu," ungkap beberapa sumber informasi Radarbali.id, baik petugas Polda Bali dan Jajaran.
Dikatakan, selain mengamankan ke tiganya, tim amankan barang bukti berupa 3 buah helm. 4 buah sepatu dan 3 buah sandal jepit. Beberapa helai pakaian dan sarung tangan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?