Kemnaker melaksanakan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di 2012.
Baca Juga: KPK Periksa Empat Orang Terkait Tindak Pidana Korupsi Dengan Tersangka Mantan Menteri Pertanian SYL
Sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker RU mengajukan anggaran untuk 2012 sebesar Rp20 miliar ke Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja.
Dalam pengadaan itu, IND dipilih dan diangkat sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sekitar Maret 2012, atas inisiatif RE dilakukan pertemuan pembahasan awal yang dihadiri I Nyoman Darmanta dan Karunia selaku Direktur PT AIM.
Kemudian atas perintah Reyna Usman soal penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM.
Baca Juga: Sekjen Kemenhub Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Terkait Proyek Pengadaan di Kemenhub
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf