Dalam laporan itu disebutkan bahwasanya pada hari Senin, 23 Januari 2024, diketahui hilang sekira jam 06.00 wib : di Sekolah MA.INSAN MADANI, JI.Mastrip No.22 Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo.
Pencurian berupa 1 (satu) unit pompa air merk SHIMIZU 235 MADANI, Jl.Mastrip No.22 Kelurahan Kedopok Kecamatan Kedopok yang terletak tersebut mengalami kerugian materi sebesar Rp.1.200.000,- (satu juta dua ratus).
Indri lidiana selaku pelapor saat dikonfirmasi melalui seluler membenarkan adanya pencurian tersebut.
"Sudah dua kali, untuk pelaku saya belum tau, apakah sama dengan yang ada di cctv, Saya hanya melaporkan mewakili sekolah, untuk kronologinya sesuai yang ada di cctv," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bolinggotv.com
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis