KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto - Sebanyak13 pemuda diamankan petugas Polres Mojokerto Kota saat tengah mabuk di tempat umum, Sabtu (27/1) malam. Mereka diciduk polisi di dua lokasi, yakni Jalan Ketidur, Kelurahan Surodinawan, dan di Alun-Alun Wiraraja Kota Mojokerto.
Selain belasan pemuda mabuk, polisi juga menyita 19 motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong di jalanan hingga mengganggu ketertiban lalu lintas. Dalam patroli cipta kondisi ini, petugas juga mendapati 5 pemuda yang tengah konvoi tanpa izin.
Dalam pemeriksaannya, petugas juga mendapati atribut yang diduga geng motor. Belasan pemuda tersebut lantas digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan sebelum dikenakan sanksi.
’’Untuk sementara para pemuda kami bawa ke Polres Mojokerto Kota untuk didata dan mendapatkan pembinaan serta dilakukan pemeriksaan terkait tujuan mereka konvoi di wilayah Mojokerto Kota,’’ ungkap Kasihumas Polres Mojokerto Kota, Ipda Agung Suprihandono.
Dalam patroli skala besar kali ini, Polresta mengerahkan 170 personel lintas satuan bersama pejabat utama. Termasuk juga Dansatgakkum Denpom V/2 Mojokerto yang turut serta dalam penertiban gangguan keamanan.
Dipimpin langsung Kapolresta, AKBP Daniel S. Marunduri, patroli menyasar tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi tempat yang mengganggu masyarakat.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya