Mulai dari simpang empat utara Alun-Alun, Jalan Ketidur Surodinawan, hingga simpang empat Pasar Burung, Jalan Empunala.
’’Tugas kita ialah menjaga masyarakat agar merasa nyaman dalam beraktivitas di Kota Mojokerto. Kita harus pastikan tidak ada tindak pidana serta tidak ada konvoi yang mengganggu kenyamanan masyarakat,’’ ujar Kapolresta.
Daniel juga berharap keresahan masyarakat yang disebabkan knalpot brong serta konvoi liar bisa berkurang.
Dengan begitu, maka angka kriminalitas di Kota Mojokerto dan utara sungai bisa ditekan lebih rendah lagi.
Pihaknya juga terus berkomitmen agar masyarakat bisa terlindungi dari berbagai macam ancaman dan gangguan. ’’Kami berharap bisa menjadi mitra masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas,’’ pungkasnya. (far/fen)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?