Baca Juga: Senator ART Ingatkan Polda Sulteng, Jangan Lindungi Oknum Polri yang Menunggu Pemecatan
"Sebelumnya, Yenny sudah diproses sidang etik karena desersi. Tidak masuk-masuk kantor. Bukti-bukti penghinaan kepada ART sesuai surat pengaduan kepada Kapolri, sudah kami serahkan semuanya ke Tim Polda Sulteng. Jika masih ada yang kurang akan dilengkapi," kata Amerullah.
Dari pertemuan dengan Tim Polda Sulteng, ada beberapa hal yang dicatat Amerullah.
Pertama, penghinaan yang dilakukan oknum Polwan Yenny Rantung terhadap ART, sangat bertentangan dengan etika dan nilai-nilai dalam kepolisian.
Baca Juga: Soroti Pertambangan Galian C di Poros Palu-Donggala, Senator ART: Saya Minta Lakukan Audit!
Yenny yang seharusnya menjadi pengayom bagi masyarakat, tapi justru memberikan contoh buruk kepada masyarakat dengan menghina dan merendahkan ART melalui media sosial miliknya.
Kedua, saat ini Yenny Rantung sementara menjalani sanksi. Statusnya dalam pengawasan. Namun, kenapa yang bersangkutan baru-baru ini diberikan izin ke Jakarta selama beberapa hari. Tujuannya ke Jakarta dalam rangka tugas apa?.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?