Baca Juga: Maruarar Sirait Ajak Warga Subang Menangkan Prabowo-Gibran: Saya Dukung Dari Hati
“Permintaan potongan disampaikan Siska Wati secara lisan. Pegawai yang dikenakan potongan insentif dilarang menanyakan dan membahas tujuan pemotongan itu,”Ungkapnya.
Uang hasil pemotomgan yang dikumpulkan beberapa orang bendahara dari tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat, diserahkan kepada tersangka dalam bentuk tunai.
“Berdasarkan pemeriksaan, pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Nurul Ghufron.
Baca Juga: Prabowo: Pak Jokowi Sosok Yang Mengajak Persatuan
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/01/2024) lalu. KPK menangkap 11 orang yang diduga terlibat, dan barang bukti uang sebanyak Rp. 69,9 juta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mitranews.net
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya