Pria Pencuri Buah Kelapa Sawit Diamankan: Aksi Kejahatan Berakhir di Tangan Tim Srigala Polsek Penukal Abab

- Selasa, 30 Januari 2024 | 01:30 WIB
Pria Pencuri Buah Kelapa Sawit Diamankan: Aksi Kejahatan Berakhir di Tangan Tim Srigala Polsek Penukal Abab

polhukam.id - Seorang pria berinisial AR (23) warga asal Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan Polisi, lantaran AR diduga telah melakukan Tindak Pidana dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Aburahmi Blok D16 E yang beralamat di Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Jumat malam (26/01/2024) beberapa hari lalu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan adanya kasus dugaan Tindak Pidana 363 KUHP tersebut.

Baca Juga: Polsek Penukal Abab Ringkus Sindikat Penipuan Minyak Curah Asal Lampung

Menurutnya kejadian dugaan kasus itu pada saat Security beserta anggota Brimob melakukan patroli disepanjang tanggul PT Aburahmi menggunakan perahu bermesin (ketek) pada Jumat malam sekira pukul 22.00, WIB.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tim Patroli mendengar suara mesin perahu jenis ketek yang lain, kemudian Tim Patroli ini mematikan mesin perahu sambil mendayung mendekati sumber suara perahu yang dicurigai.

" Setelah mendekat terlihat perahu yang dicurigai membawa buah kelapa sawit, kemudian langsung diamankan oleh tim patroli security," kata Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan Senin (29/01/24).

Halaman:

Komentar

Terpopuler