polhukam.id (29/1/2024) - Peristiwa tawuran yang terjadi di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Minggu (28/1) lalu, memakan korban seorang siswa SMA yang pergelangan tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.
Polisi berhasil menangkap para pelaku namun masih ada beberapa orang lagi yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Pelaku baru empat orang yang ditangkap. Masih ada beberapa orang lagi yang DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Senin (29/1).
Ia tak merincikan DPO yang kini masih diburu diduga lantaran terlibat dalam tawuran yang membuat pergelangan tangan korban putus. Namun, ia memastikan jumlahnya masih cukup banyak.
"Masih banyak (DPO) di atas tiga orang. Saya sengaja tidak mau keluarkan dulu ke publik karena khawatir pelaku melarikan diri," tandas Nicolas.
Ia juga membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa dua pergelangan tangan korban mengalami luka serupa.
"Tangan kanan korban putus pada pergelangan tangan. Telapak tangan kiri korban juga hampir putus," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (29/1).
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?