"Dua kali ditarik uang itu pertama Rp180 juta dan penarikan kedua Rp120 juta dan kemudian diserahkan ke oprator atas perintah pak kades," terang bendahara.
Baca Juga: Ini Pesan Kapolda Sulteng saat Kunjungi Polres Morut
Menurut Sofyan, dana pusat itu melalui perpanjangan tangan dari Sinas Parawisata Donggala setelah dicairkan lalu dibentuk Tim Pengelola Kegiatan.
Dana tersebut kemudian dibangun 10 gajebo ukuran 1,5x2 , 4 unit kantin ukuran 2x3 , 2 unit MC dan 12 anak tangga. Namun sangat disayangkan semua pembangunan dilokasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya