"Dua kali ditarik uang itu pertama Rp180 juta dan penarikan kedua Rp120 juta dan kemudian diserahkan ke oprator atas perintah pak kades," terang bendahara.
Baca Juga: Ini Pesan Kapolda Sulteng saat Kunjungi Polres Morut
Menurut Sofyan, dana pusat itu melalui perpanjangan tangan dari Sinas Parawisata Donggala setelah dicairkan lalu dibentuk Tim Pengelola Kegiatan.
Dana tersebut kemudian dibangun 10 gajebo ukuran 1,5x2 , 4 unit kantin ukuran 2x3 , 2 unit MC dan 12 anak tangga. Namun sangat disayangkan semua pembangunan dilokasi tersebut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!