SINAR HARAPAN - Wakil Bendahara Umum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Rajiv yakin tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap profesional memeriksa dirinya terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Rajiv, usai diperiksa oleh penyidik komisi antirasuah, Selasa, 30 Januari 2024 mempersilakan masyarakat menilai apakah pemeriksaan terhadap dirinya bernilai politis atau tidak.
"Merasa politik? Saya no comment (tidak berkomentar-red), biar masyarakat yang menilai, tapi saya yakin tim penyidik menjadi profesional. KPK profesional, kita doakan, insya Allah," ujar Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Kirimkan 111 Personel Gabungan, Polri Perkuat Pengamanan TPS Luar Negeri di Tujuh Negara
Rajiv diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian itu.
Ia mengaku dicecar dengan sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. "Terkait ini di luar biodata ada berapa, ya? Ada 10 kali, ya," ucap Rajiv.
Rajiv sebelumnya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (26/1). Akan tetapi, ia berhalangan hadir pada saat itu.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penembakan Warga Negara Turki di Mengwi Badung Bali
"Jadi di-reschedule-kan (dijadwalkan ulang-red) hari Selasa karena ada halangan. Sebagai warga negara, kita hadir. Ada beberapa poin yang ditanya oleh tim penyidik, sudah kita jelaskan, sejelas-jelasnya," ucapnya.
KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023 resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Kedua tersangka menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Perkara dugaan korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024.
Baca Juga: Jaga TPS Pemilu 2024: Polda Metro Jaya Kerahkan 11.385 Personel
Dengan jabatannya tersebut, SYL lantas membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.
Kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung mulai 2020 hingga 2023.
SYL menginstruksikan dengan menugasi Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya