Jampidsus Kejagung Tetapkan Tersangka Perintangan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

- Rabu, 31 Januari 2024 | 13:30 WIB
Jampidsus Kejagung Tetapkan Tersangka Perintangan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Baca Juga: Dugaan Korupsi CPO Kemendag, PP HIMMAH Minta Kejagung Tetapkan Tersangka

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti telah disita, termasuk mobil mewah, uang tunai dalam jumlah besar, dan alat berat yang disembunyikan.

Baca Juga: Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka oleh Penyidik Jampidsus Kejagung dan Bidik Pejabat Lainnya

Kuntadi menyebut bahwa selama proses penyidikan, tim penyidik juga menghadapi perlawanan seperti penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari pihak terafiliasi yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka dalam Perkara BAKTI KOMINFO

Tersangka TT akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Dittipidum Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Tersangka Penistaan Agama Panji Gumilang ke Kejagung

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jurnallugas.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler