polhukam.id, Sidoarjo – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berlokasi di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 31 Januari 2024 sekitar pukul 09.00 WIB yang bertepatan dengan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Pendopo.
Penyidik KPK, yang datang menggunakan minibus hitam, memasuki rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Baca Juga: Satuan Unit Polisi RW: Kenali Tugas, Fungsi, dan Wewenangnya
Baca Juga: JADI TERSANGKA LAGI!! Kuasa Hukum Sebut Penetapan Terhadap Siskaeee Terlalu Dipaksakan
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?