"Betul itu pernyataan resmi dari KB Bukopin. Dari pusat," kata Achmad Faizal Hasibuan, Rabu (31/2/2024).
Pernyataan Bank KB Bukopin ini sangat penting dalam kasus hotel top malioboro mengingat status hotel tersebut yang sedang dijaminkan ke Bukopin. Secara hukum tidak mungkin hotel top malioboro diperjualbelikan tanpa sepengetahuan dan mendapat persetujuan dari Bank KB Bukopin.
Sebelumnya, melalui Law Office Yusuf Singajuru Jafar & Partners mengeluarkan siaran pers membantah berita dan informasi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi hotel di Yogyakarta, yang menyeret nama Direktur Utamanya, SKN.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berita yang beredar di media massa, yang dianggap tidak akurat dan menyesatkan publik.
PT GMS menegaskan bahwa informasi yang beredar di media mengenai kasus tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. ( Sts )
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?