polhukam.id, JAKARTA - Sebuah tragedi mengguncang desa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, ketika seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dan membuang jenazah di dekat Embung, hanya beberapa langkah dari rumah mereka.
Kejadian ini terungkap ketika Polres Lombok Tengah setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan jenazah seorang perempuan di Embung desa Kecamatan Pujut.
Hasil otopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di seluruh tubuh korban, yang diduga menjadi penyebab kematian tragis tersebut.
Baca Juga: Bukan Sekadar Warisan: Billy Syahputra, Keberanian di Balik Sorotan Publik
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Awaludin, suami korban, segera diamankan oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan bahwa Awaludin membunuh istrinya dan membuang jenazahnya diembung dekat rumah mereka dengan tujuan menghilangkan jejak kejahatannya.
Motif pembunuhan ini muncul dari kecemburuan buta yang dirasakan oleh korban terhadap suaminya. Insiden tragis ini bermula saat Awaludin menyapa seorang janda tetangga, memicu pertengkaran hebat di antara pasangan suami istri.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!