Baca Juga: Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawean Ingin Mediasi, Begini Respon Keluarga Korban
Empat poin disampaikan kepada Majelis Hakim dengan harapan agar eksepsi ini diterima.
Di sisi lain, Suyatno, yang dituduh mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah, terlihat pasrah dan lesu selama persidangan berlangsung.
Suyatno telah ditahan sejak 10 Januari 2024 di Lapas Bojonegoro atas tuduhan pencurian ayam, dengan alasan pencegahan pelarian diri.
Kasus ini berawal pada November 2022, dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan oleh polisi dan kejaksaan tidak menemukan solusi, sehingga kasus ini berujung di pengadilan.
Sidang berikutnya, yang akan menanggapi JPU, dijadwalkan pada Kamis, 1 Februari 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?