Miris, Siswi Paud Jadi Korban Pencabulan di Pesawaran Lampung
Pesawaran, polhukam.id - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.
Baru-baru ini korban pencabulan menimpa anak di bawah umur dan mirisnya masih duduk di bangku Paud.
Pencabulan terjadi di Desa Way Rate, Kecamatan Way Date, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Terkait peristiwa itu ketua LBH FKPPI PD VIII Lampung , Agus BN berharap kepada Aparat Kepolisian Unit PPA Polres Pesawaran dapat mengungkap hingga tuntas dugaan Pencabulan terhadap anak dibawah umur (paud).
"Kejadian ini sangat disesalkan harapannya pihak kepolisian dapat mengusut tuntas sehingga ke depan tidak terjadi lagi apalagi ini menimpa anak di bawah umur tentu sangat berpengaruh dengan masa depannya," kata Agus BN.
Lebih lanjut, Agus menceritakan dugaan pelecehan terhadap korban terjadi pada, Jumat 5 Januari 2024.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?