Ia mengaku telah mendatangi rumah korban.
"Korban ini tinggal bersama neneknya di Pesawaran, dan kedua orangtua korban tinggal di Bandar Lampung, setelah peristiwa ini, korban trauma dan dibawa kedua orangtuanya ke Bandar Lampung," jelasnya.
Ia menceritakan kedua orangtua korban di Bandar Lampung bekerja sebagai pengamen dan kini anak mereka yang menjadi korban pencabulan harus dibawa ngamen.
"Karena tidak ada yang mengasuh anaknya di kontrakan maka menurut pengakuan orangtuanya anak mereka harus dibawa ngamen di Lampu merah Bandar Lampung, sungguh miris saya mendengarnya," cerita Agus.
Terkait hal itu, Agus BN mengaku pihaknya telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak yang berwaib dalam hal ini kepolisian.
"Kami telah buat laporan pada, Minggu (7/1/2024) dan Rabu (9/1/2024) dan tengah dalam penyelidikan, namun hingga saat ini, belum ada tersangkanya," kata dia.
"Agar tidak ada korban pelecehan dan pencabulan terhadap anak, Perlu penanganan serius, terhadap tindak kejahatan terhadap anak di bawah umur," tegasnya.
"Kami sangat berharap para pemangku Kebijakan di Pesawaran dan Kabupaten lainnya, dapat menggunakan kewenangan untuk menjaga anak anak sebagai masa depan bangsa," tuturnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bandarlampungpost.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!