POLHUKAM.ID - Harta kekayaan Maruarar Sirait yang terbaru selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tercatat sebesar Rp 1.554.031.909.656 atau Rp 1,55 triliun.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Ara, sapaan akrabnya, pada 17 Januari 2025 dengan jenis laporan khusus awal menjabat.
Adapun rincian dari total harta kekayaan Ara meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 393.261.530.000 (Rp 393,2 miliar); alat transportasi dan mesin Rp 7.652.701.000 (Rp 7,6 miliar); harta bergerak lainnya Rp 33.919.457.123 (Rp 33,9 miliar).
Kemudian, surat berharga sebesar Rp 900.223.551.910 (Rp 900,2 miliar), kas dan setara kas Rp 65.555.580.924 (Rp 65,5 miliar); harta lainnya Rp 163.211.238.714 (Rp 163,2 miliar).
Di sisi lain, Ara juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.792.150.015 (Rp 9,7 miliar).
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!