BANGSAL, Jawa Pos Radar Mojokerto - Arena judi sabung ayam di Desa Kedunguneng, Kecamatan Bangsal, digerebek polisi.
Meski tak berhasil menangkap para pelaku, namun petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk 11 unit motor.
Kanit Reskrim Polsek Bangsal Iptu Sugeng Irawadi menerangkan, petugas mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam aduan, satu jam dinding, timba air, kurungan ayam.
Hingga karpet dan keber arena sabung ayam serta 11 motor yang disinyalir milik para pejudi.
’’Kami lakukan penggerebekan arena judi sabung ayam ini Minggu (28/1) sore. Para pejudi ini memanfaatkan pekarangan kosong di atas tanggul sungai,’’ ungkapnya, Rabu (31/1).
Sugeng menjelaskan, penggerebekan dilakukan menindak lanjuti keresahan masyarakat akan maraknya aktivitas judi sabung ayam belakangan ini.
Hanya saja, saat menggerebek lokasi, para pejudi lebih dulu kabur. Mereka kocar-kacir melihat kedatangan petugas.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya