’’Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kami tindak lanjuti ke lokasi bersama unit patroli. Tapi para pelaku lebih dulu melarikan diri,’’ beber Sugeng.
Selain mengamankan sejumlah barang bukti, lanjut Sugeng, arena judi dibongkar petugas. Tujuannya, agar penyakit masyarakat tersebut tidak kembali menjamur.
Di samping itu, Polsek Bangsal bakal intens melakukan pemantauan di wilayah sekitar lokasi. Guna mengantisipasi kembalinya aktivitas judi serupa.
’’Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan kondusifitas wilayah. Ketika mendapati aktivitas serupa atau kegiatan yang melanggar hukum, agar segera melapor ke kami untuk segera ditindak lanjuti,’’ tandas Kanit Reskrim. (vad/ron)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya