Seperti yang diinformasikan bahwa Tim Penyidik Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (mentan SYL).
Dengan begitu, Irjen Karyoto meminta agar publik untuk tetap bersabar menanti tanggal mainnya.
Karena, penyidik terus bekerja menangani kasus itu. "Tunggu saja tanggal mainnya," ucap Karyoto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: TPN Tegaskan Hajatan Rakyat 3 Februari di GBK Bakal Membawa Keuntungan Ekonomi Bagi Rakyat Kecil
Selain itu, ketika ditanya oleh awak media terkait penahanan terhadap Firli , Karyoto enggan memastikan kapan dilakukan.
Pasalnya, walaupun Eks Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah berulangkali diperiksa oleh tim penyidik gabungan, nyatanya Firli masih bebas.
Padahal, yang bersangkutan telah dicekal bepergian keluar negeri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan