"Ini satu peluang bagi kita di Ombudsman Sulteng," kata Iqbal.
Pascal akan mulai bertugas di KPK bulan Maret. Dengan pindahnya asisten Ombudsman itu, maka Ombudsman RI Sulteng kini hanya memiliki 8 asisten.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi Rp 29 Milyar di Kabupaten Bangkep Diserahkan ke Kejaksaan
Tahun 2024 ini, Ombudsman Sulteng merencanakan merekrut 5 asisten baru jika pengusulannya telah mendapat persetujuan dari kantor pusat.
"Semoga dengan sisa asisten yang ada, kerja kita tetap solid, semangat dan terukur dan terarah untuk menegakkan hukum dan membantu masyarakat sebanyak mungkin. Kemudian menindak lanjuti laporan-laporan mengenai pelayanan publik yang ideal sesuai Undang-undang," demikian Iqbal. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji