Polrestabes Palembang, yang telah menerima laporan dari terlapor sedang menyelidiki kasus tersebut sesuai dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Kuasa Hukum Mus Mulyadi Ungkap Rincian Dugaan Penipuan dan Penggelapan RH Alex Effendi, kuasa hukum Mus Mulyadi, memberikan rincian lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya.
Menurutnya, Mus awalnya diminta membayar Rp70 juta untuk mendapatkan janji 5.000 mata pilih dari NP.
Namun, setelah perhitungan dengan jumlah mata pilih yang dijanjikan, akhirnya disepakati harga sebesar Rp 60,5 juta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: infosumsel.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya