polhukam.id-Sebuah gudang distribusi customer product milk PT Indomarco Adi Prima di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disatroni maling.
Maling terebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 180 juta yang diambil dari Brankas.
Diduga maling masuk melalui atap belakang gudang.
Listanto salah satu karyawan gudang menyebut, peristiwa pencurian baru diketahui saat para karyawan masuk kerja, Jumat (2/2/2024) pagi.
"Saya kaget saat masuk kerja,ruangan kantor tempat penyimpanan brankas sudah berantakan," kata Listantao, Jumat, sore.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?