polhukam.id-Sebuah gudang distribusi customer product milk PT Indomarco Adi Prima di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disatroni maling.
Maling terebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 180 juta yang diambil dari Brankas.
Diduga maling masuk melalui atap belakang gudang.
Listanto salah satu karyawan gudang menyebut, peristiwa pencurian baru diketahui saat para karyawan masuk kerja, Jumat (2/2/2024) pagi.
"Saya kaget saat masuk kerja,ruangan kantor tempat penyimpanan brankas sudah berantakan," kata Listantao, Jumat, sore.
Padahal, kata Listanto, brankas tersebut disemen dengan cara dicor.
Menurutnya setelah berhasil menjebol brankas, diduga tempat uang tersebut didorong pakai alat dan dibawa ke belakang gudang.
"Karena saat dirusak brankas sudah ada dibagian belakang gudang," jelasnya.
Lebih lanjut Listanto mengatakan uang sebesar 180 juta lebih yang raib itu,dari hasil setoran toko-toko yang ada di wilayah Bumiayu dan sekitarnya.
Rencananya uang itu akan disetorkan ke kantor pusat pada hari ini ( Jumat siang-red).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: vimanews.id
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!