polhukam.id-Sebuah gudang distribusi customer product milk PT Indomarco Adi Prima di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, disatroni maling.
Maling terebut berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 180 juta yang diambil dari Brankas.
Diduga maling masuk melalui atap belakang gudang.
Listanto salah satu karyawan gudang menyebut, peristiwa pencurian baru diketahui saat para karyawan masuk kerja, Jumat (2/2/2024) pagi.
"Saya kaget saat masuk kerja,ruangan kantor tempat penyimpanan brankas sudah berantakan," kata Listantao, Jumat, sore.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya