POLHUKAM.ID - Seorang anggota polisi Aiptu FN diduga melakukan penusukan dan penembakan kepada dua orang debt collector. Usai beraksi, Aiptu FN kini melarikan diri. Keberadaannya pun belum diketahui.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, pihaknya telah menetapkan Aiptu FN sebagai daftar pencarian orang (DPO). Proses pengejaran kepada Aiptu FN masih berjalan.
"Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN," kata Sunarto di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/3).
Sunarto mengatakan, kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri untuk segera diselesaikan. Sehingga pencarian kepada Aiptu FN akan dimaksimalkan supaya segera membuahkan hasil.
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan keluarga Aipti FN. Penyidik berharap keluarga kooperatif membantu pencarian Aiptu FN.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis