Hal ini dapat memanipulasi institusi politik serta prosedur sehingga mempengaruhi pemerintahan dan sistem politik.
Modus utama korupsi politik biasanya terkait dengan penyalahgunaan jabatan, di mana pejabat terkait menggunakan kekuasaan politiknya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Selain untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok mereka, modus korupsi politik juga dilakukan untuk balas jasa terhadap kelompok atau penyandang dana kampanye saat Pemilu.
Jatam menyebut modus ini sebagai ijon politik, di mana terjadinya korupsi pada momen electoral.
Praktik ini bermula di mana cukung sebagai penyandang dana kampanye atau dana politik membiayai proses pencalonan kandidat dalam pemilihan umum.
Para penyandang dana kemudian mendapat imbalan berupa jabatan politik dan atau kemudahan serta jaminan hukum dan keamanan diberbagai lini bisnis.
Adapun modus lainnya adalah praktik korupsi pada proses pembuatan kebijakan, di mana para koruptor dengan kuasa dan otoritas yang dimilikinya akan memenangkan agenda kebijakan yang menguntungkan diri dan kelompok mereka.
Ini merupakan sebuah balas jasa terhadap para cukong yang telah membantu meringankan biaya politik.
Modus korupsi juga terjadi saat pembuatan kebijakan, seperti pemberian porsi APBD pada proyek-proyek pemerintah, pemenangan tender pengadaan barang dan jasa, kemudahan izin usaha, hingga regulasi yang menguntungkan sebagian pihak yang sebelumnya memberikan dukungan.
Seangkan kaitannya dengan pencabutan izin tambang hingga gurita bisnis Bahlil tersebut, menurut Jatam terdapat dugaan kuat kental dengan praktik korupsi politik yang melibatkan Presiden Jokowi.
Hal tersebut semakin jelas saat Bahlil diduga tebang pilih dalam proses pembuatan kebijakan dan penegakan hukum, dengan mematok tarif atau fee terhadap sejumlah perusahaan.
Sumber: disway
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya