"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tipid korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024)
Apakah ada dana yang mengalir ke partai politik?
"Terkait dengan aliran dan sebagainya kami tidak bisa menjawab disini, dan kami imbau untuk tidak berasumsi berlanjut jadi fitnah," jawabnya.
Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mengacu pada fakta yang ditemukan berdasarkan barang bukti. "Semua kami dasarkan pada fakta yang ditemukan berdasarkan alat bukti," ungkapnya.
Sementara, terkait pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan, pihaknya harus melihat dari kepatuhan-kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya