"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tipid korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024)
Apakah ada dana yang mengalir ke partai politik?
"Terkait dengan aliran dan sebagainya kami tidak bisa menjawab disini, dan kami imbau untuk tidak berasumsi berlanjut jadi fitnah," jawabnya.
Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mengacu pada fakta yang ditemukan berdasarkan barang bukti. "Semua kami dasarkan pada fakta yang ditemukan berdasarkan alat bukti," ungkapnya.
Sementara, terkait pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan, pihaknya harus melihat dari kepatuhan-kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?