"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tipid korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kuntadi dalam konferensi pers, Senin (1/4/2024)
Apakah ada dana yang mengalir ke partai politik?
"Terkait dengan aliran dan sebagainya kami tidak bisa menjawab disini, dan kami imbau untuk tidak berasumsi berlanjut jadi fitnah," jawabnya.
Kuntadi menegaskan, pihaknya akan mengacu pada fakta yang ditemukan berdasarkan barang bukti. "Semua kami dasarkan pada fakta yang ditemukan berdasarkan alat bukti," ungkapnya.
Sementara, terkait pemeriksaan terhadap pemangku kebijakan, pihaknya harus melihat dari kepatuhan-kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!