Sempat Dilaporkan ke Dewas, KPK Klaim Tidak Ada Bukti Jaksa TI Peras Saksi Senilai Rp 3 Miliar

- Minggu, 21 April 2024 | 10:30 WIB
Sempat Dilaporkan ke Dewas, KPK Klaim Tidak Ada Bukti Jaksa TI Peras Saksi Senilai Rp 3 Miliar


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya menyatakan tuduhan terhadap jaksa TI masih sumir. Selain dengan hasil klarifikasi Dewas KPK, temuan tim KPK juga menyimpulkan tidak ada indikasi tindak pidana yang dilakukan jaksa TI.



"Sementara kemarin dari hasil komunikasi dan koordinasi antara penyelidik dan LHKPN ya sebetulnya masih sumir karena klarifikasi para pihak yang disebutkan enggak ada yang menyebutkan dia itu memberikan," ucap Alex beberapa waktu lalu.


Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini mengakui, jaksa TI sudah kembali ke instansi asalnya di Kejaksaan Agung. Namun, Alex membantah pengembalian tersebut karena ada laporan dugaan pemerasan.



"Kalau dari catatan sih enggak ada kaitannya (dengan laporan). Mungkin sebulan terakhir. SK (Surat Keputusan) pengembaliannya belum lama," pungkas Alex.


Sumber: jawapos

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar

Terpopuler