POLHUKAM.ID - Pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar memastikan kliennya dalam kondisi baik meski ditahan.
Namun, Harvey mengaku masih tak tahu letak kesalahannya dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, Tbk senilai Rp 271 Triliun.
"Mas Harvey baik baik saja. Hanya sedikit agak masih syok karena sampai saat ini beliau tidak paham di mana letak kesalahannya," kata Harris kepada wartawan, Jumat (27/4).
Harris optimis, kliennya tidak akan terbukti melakukan tindakan korupsi. Oleh karena itu, ia percaya akan menghirup udara segar. "Beliau yakini tidak terlibat didalam Kasus PT Timah," jelas Harris.
Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Dia menjadi tersangka usai nenjalani serangkaian pemeriksaan.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Rabu (27/3) malam.
Harvey keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung menggunakan rompi pink. Dia pun langsung dikenakan penahanan.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya