Selanjutnya, pada Kamis, 18 April 2024, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis yang berada di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Darisana, penyidik menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.
Selanjutnya, pada Kamis 25 April 2024 Kejagung kembali menyita 3 mobil milik Harvey. Kali ini, mobil yang disita yaitu 2 unit ferrari dan 1 Marcedez Benz. []
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Kalah Eksepsi, Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun Masuk Babak Baru
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda: Ini Modus Penipuan Trading yang Rugikan Korban Miliaran!
KPK Ungkap Travel Haji Ini Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi, Baru Rp100 Miliar Disetor!
Dibalik Pelapor Pandji: Jejak Politik Tersembunyi Rizki Abdul Rahman Wahid dan Koneksi ke Istana