"Sampai ditutup jam 10 tadi itu, belum laku," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Reza mengatakan, untuk harga mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang dengan dibuka penawaran Rp809 juta dan hingga akhir batas waktu lelang tidak ada yang menawar.
Dia menjelaskan bahwa Kejari Jaksel, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, untuk melelang mobil mewah tersebut sejak 19 April 2024.
Untuk itu, kata Reza, pihaknya akan kembali membuka ulang lelang milik Mario Dandy sesuai dengan keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa hasil lelang tersebut akan diberikan kepada korban.
"Intinya bahwa saat ini belum ada yang berminat atau belum laku. Nanti akan dijadwalkan lelang ulang," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi harga mobil Rubicon milik Mario Dandy, apakah akan tetap dengan harga awal atau lebih rendah dari sebelumnya.
Reza mengatakan bahwa hingga saat batas waktu tidak ada sama sekali orang yang menawar mobil tersebut.
"Harganya tentu akan dievaluasi lagi, apakah dengan harga itu atau lebih rendah lagi," katanya.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf